politikuang

Tantangan Calon Perseorangan dalam Pemilukada Jatim

Dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Oktober 14, 2010 pada 3:16 pm

Paruh pertama pelaksanaan Pemilukada kab/kota di Jatim menunjukkan lemahnya calon perseorangan dalam memenangi Pemilukada. Para kandidat perseorangan terseok-seok  mendapatkan suara konstituen. Dari 8 kabupaten/kota yang mengadakan Pemilukada yang mengakomodir calon independen, pasangan calon perseorangan cenderung mendapatkan peringkat terendah.

Kab. Ngawi Rosidi-Siti Amsiyah (2,75%), Kab. Lamongan Ongki Wijaya Ismail Putra-Basir Sutikno, (6.12%), Kab. Mojokerto Khoirul Badik-Yazid Qohar (2,67) Kab. Gresik Mujitabah-Suwarno (1,23%), Kota Blitar HM Zainuddin – Masrukin, (2,17 %), Kota Surabaya; Fitradjaya-Naen Suryono (5,71%)—pengecualian untuk Kab. Trenggalek yang calon persorangannya mendapatkan 23,8 karena calon independen yang muncul adalah incumbent wakil bupati untuk 2 periode berturut-turut.

Uang, Elit, Prespektif Giddens

Dalam Wacana Uang di Desember 20, 2010 pada 3:30 am

Uang yang dalam perspektif Giddens hanya disinggung sebagai contoh untuk mendapatkan legitimasi. Sesekali ia menjelaskan tentang uang sebagai sistem yang abstrak, bahwa uang adalah resources (Sumberdaya) . Sistem abstrak disebutnya visibilitas sosial, yang muncul karena manusia tidak akan memiliki keahlian, kecuali dalam wilayah yang amat sempit, dan spesifik. Itupun harus terus bersaing dengan seseorang yang keahliannya berbeda dengan dan atau lingkungan yang memiliki kondisi yang tidak membutuhkan ekspertise seperti apa yang dimiliki oleh seseorang tersebut. Ada dua mekanisme institusional yang menjadi pendorong utama ’pencabutan’ hubungan sosial; berupa alat simbolis (symbolics tokens) dan expert system, alat simbolis merupakan sarana pertukaran (media of interchange) yang bisa diedarkan terlepas dari siapa atau kelompok mana yang mengedarkan, pada waktu dan tempat tertentu, ia merupakan media tukar yang dapat dididistribusikan tanpa memperhatikan karakter khusus indvidu atau kelompok yang memilikinya, juga tanpa memperhatikan konteks partikularnya. (Craib, 1984) Societal Power is concentrated in elite groups that control the resources of key social institutions and are not accountable to the masses.(Marger,1987) Perdebatan tentang elit selalu menjadi penting karena elit yang sedikit, bersangkut paut dengan keberadaan sebagian besar lainnya. Meski pada dasarnya elit bukanlah sekedar pemilik kekuasaan dalam institusi property, dan relasi kelas yang diderivasi dari konsep Marx, tetapi bagaimana elit mengontrol sebuah organisasi sosial. Dalam perkembangannya, konsepsi elite pun muncul dalam negara paling demokratis sekalipun.

Merembes Seperti Air

Dalam Wacana Uang di Desember 15, 2010 pada 7:26 am

Uang memiliki diskursusnya sendiri. Meski uang tidak memiliki tempat sejati dalam lembaga politik, uang memiliki peran yang jelas dalam demokrasi di Indonesia. Bahkan mungkin di seluruh dunia. Uang sebagai sumberdaya (resources). Giddens mengillustrasikan bahwa uang seharusnya diatur dan dilembagakan dengan baik. Uang memungkinkan siapapun untuk mendapatkan kekuasaan dengan legitimate, dan menciptakan signifikansi yang ketat dalam kepala konstituen. Seperti rembesan air, uang menyeruak dimanapun celah itu terbuka. Proses politik melibatkan banyak orang, banyak kepentingan dan banyak uang pula.

Uang bisa tiba-tiba muncul di meja seorang anggota legislatif sebelum melakukan rapat komisi, uang bisa muncul di catatan buku tabungan yang tidak terlacak dari mana dan siapa yang mengirim. Uang juga mampu melakukan penguasaan simbolik, lewat slogan-slogan yang muncul di media massa, membeli infotainment, membayar space iklan, memberikan bantuan sekedarnya untuk mereka yang tertimpa musibah. Uang ada dalam genggaman para terdakwa yang siap membeli para hakim, uang sebagai sumberdaya mampu mempengaruhi opini publik, lewat professor ahli komunikasi massa. Uang bisa membeli suara konstituen dan membeli nomor urut dalam di lembaran ketas suara. Uang ilegal yang terus mengalir dalam proses politik tidak terlacak, karena celah-celah regulasi memungkinkannya. Proses hukum yang membutuhkan pembuktian secara rigid dan sangat rinci, teliti, mudah dilewati oleh uang. Dalam kasus ini, uang seperti sublimasi air. Ia berubah, tercium baunya, tapi tak tampak bentuknya. Teori Hidrolik yang coba di gagas oleh (Ulen, 2002) melakukan konseptualisasi terhadap aliran uang. Uang seperti air, mengalir melalui berbagai celah, kadang tak tampak, tetapi keberadaannya mampu mendobrak berbagai norma-norma politik yang telah ada.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.